Jumat, 29 Januari 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 4777
(Foto: doc)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pihaknya akan merampungkan tugas dari Presiden RI Joko Widodo. Ia mengatakan, ditargetkan sejumlah pekerjaan tersebut selesai sebelum masa jabatannya habis.
"Tugas dari bapak, kepada saya ada yang belum selesai. Tapi beberapa sudah kami kerjakan," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (29/1).
Salah satunya, pembangunan Light Rail Transit (LRT). Basuki meminta Jokowi untuk merubah Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Sehingga pihaknya bisa melakukan penunjukan langsung untuk pembangunan LRT.
"Untuk LRT masih butuh Perpres bapak diubah dikit karena untuk boleh penunjukan langsung saya sudah bicara dengan Bappenas. Mudah-mudahaan Insya Allah kami akan selesaikan apa harapan bapak waktu jadi gubernur dan sekarang menjadi presiden," tandasnya.
Sebelumnya tentang pengadaan barang jasa pemerintah diatur dalam Perpres Nomor 35 Tahun 2011. Perpres tersebut sempat melalui beberapa perubahan, yakni menjadi Perpres Nomor 70 Tahun 2012 serta Perpres Nomor 172 tahun 2014 yang baru diundangkan sejak tanggl 1 Desember 2014 lalu.
Kemudian diawal tahun 2015 ini Presiden Jokowi telah menandatangani Perpres Nomor 4 Tahun 2015 tentang perubahan keempat atas Perpres nomor 54 Tahun 2010.