Kamis, 28 Januari 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Rio Sandiputra 6253
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Penutup saluran air atau inrit beton di Jalan Kali Baru Barat 1, RW 08, Kalibaru, Jakarta Utara dibongkar. Sebab inrit dengan panjang sekitar 200 meter tersebut menyulitkan proses pembersihan saluran.
Lurah Kalibaru, Suyono mengatakan, pihaknya telah memberikan peringatan sebelumnya kepada pemilik bangunan yang membuat inrit di atas saluran untuk dibongkar. Sebab inrit tidak disertai dengan bak kontrol.
"Sebelum membongkar kami sudah memberikan surat edaran, dan diberi waktu dua hari untuk membuat bak kontrol. Tapi tak diindahkan, hingga kami bongkar paksa," ujarnya, Kamis (28/1).
Sebanyak 30 petugas gabungan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Satpol PP dan Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara dikerahkan.
"Pakai breaker untuk menghancurkan beton. Kita bersihkan agar air lancar dan tidak menimbulkan genangan di jalan ini," tandasnya.