Jumat, 22 Januari 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Rio Sandiputra 9171
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Petugas Penanganan Prasarana dan Saranan Umum (PPSU) Kelurahan Kepala Gading Timur, Jakarta Utara melakukan pembongkaran penutup saluran air atau inrit di Jalan Puan Raya RW 13.
Lurah Kelapa Gading Timur, Tulus Harjo mengatakan, inrit sepanjang 100 meter tersebut mempersulit petugas untuk melakukan pembersihan saluran air. Padahal saat hujan turun, saluran kerap tersumbat sehingga menghambat aliran air. Hal ini menyebabkan genangan di jalan.
"Kita sudah melakukan peringatan kepada pemilik untuk membongkar dan membuat bak kontrol. Tapi selama tiga hari waktu yang ditentukan tidak dilakukan, jadi kami bongkar paksa," ujar Tulus, Jumat (22/1).
Untuk pembongkaran, dikerahkan 10 petugas PPSU yang dilengkapi dengan alat manual seperti palu godam dan linggis. Petugas pun cukup kesulitan, karena inrit tersebut punya ketebalan sekitar 30 sentimeter dengan lebar 90 sentimeter.
"Kita sangat kesulitan pakai palu godam, makanya pinjam breaker biar cepat. Setelah puing dibersihkan, saluran langsung kita keruk," tandasnya.