Rabu, 27 Januari 2016 Reporter: Nurito Editor: Nani Suherni 4665
(Foto: Nurito)
Penghuni 181 bangunan liar di RW 04 Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur bakal direlokasi. Bangunan tersebut akan dibongkar karena terkena program normalisasi Ciliwung.
Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana, mengatakan, tidak ada ganti rugi terhadap pemilik bangunan. Ia menegaskan, bangunan tersebut berdiri di atas lahan pemerintah. Bambang belum dapat memastikan lokasi rusun yang dituju, namun kemungkinan besar warga akan dipindahkan ke Rusun Cipinang Besar Selatan (Cibesel).
“Semua warga RW 04 Kebon Manggis yang terkena penertiban, akan direlokasi ke rusun. Belum dipusutkan rusun mana tapi kemungkinan ya Rusun CBS,” ujar Bambang saat meninjau kawasan RW 04 Kebon Manggis, Rabu (27/1).
Ketua RW 04 Kebon Manggis, Teguh Waluyo mengatakan, di wilayahnya jumlah bangunan yang terkena pembongkaran sebanyak 32 bangunan, dan dihuni sekitar
40 KK. Ia mengaku, belum mendapatkan sosialisasi rencana relokasi ke rusun. Namun pihaknya, mengaku pasrah jika rumah yang dihuninya sejak 65 tahun lalu harus dibongkar.“Kalau memang semuanya dibongkar dan harus pindah ke rusun, ya kami pasrah. Rata-rata rumah di sini sudah banyak yang oper alih dan dikontrakan,” tandasnya.
Normalisasi Kali Ciliwung sudah dilakukan dari tahun 2013, oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Namun, lokasi yang baru dilakukan normalisasi Ciliwung adalah di kawasan Kampung Pulo