Senin, 25 Januari 2016 Reporter: Folmer Editor: Rio Sandiputra 4671
(Foto: Folmer)
Puluhan pemilik bangunan yang berdiri di atas saluran air RW 07 Kelurahan Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat bersedia membongkar sendiri bangunannya. Mereka diberi waktu hingga akhir Januari.
Lurah Krendang, Andre Ravnic mengatakan, kesepatan tersebut didapat setelah pihaknya bersama Camat Tambora, Djaharudin bertemu dengan warga, Minggu (24/1) malam.
"Sesuai mekanisme hukum, kami berwajiban menggelar pertemuan untuk sosialisasi rencana penertiban kepada pemilik pemilik bangunan," ujar Andre, Senin (25/1).
Andre mengatakan, pertemuan tersebut menyepakati bahwa warga RW 07 yang memiliki rumah di atas saluran air bersedia membongkar sendiri bangunannya.
"Jadi, warga sudah sepakat dan tidak ada lagi pengakuan warga bahwa penertiban tidak ada sosialisasi terlebih dahulu," ucapnya.
Andre menambahkan, pihaknya akan melakukan refungsi atau normalisasi pasca dilakukan pembongkaran bangunan di atas saluran air RW 07.
"Mudah-mudahan setelah saluran air dinormalisasi, banjir maupun genangan air yang kerap terjadi di permukiman warga bisa teratasi," tandasnya.