Selasa, 26 Januari 2016 Reporter: Folmer Editor: Budhi Firmansyah Surapati 5330
(Foto: Ilustrasi)
Pembangunan Waduk Kamal, Kelurahan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, masih terkendala pembebasan lahan. Dari total 40 hektare yang dibutuhkan, saat ini pembebasan baru menyelesaikan sekitar 5 hektare.
Lurah Tegal Alur, Ahmad Mawardi mengatakan, sebagian besar lahan yang belum dibebaskan digunakan oleh warga untuk
usaha tambak ikan, udang dan rumah tinggal. Saat ini, warga yang menduduki lahan telah mengajukan gugatan kepemilikan ke pengadilan.“Kami akan menunggu sampai proses itu selesai dulu. Baru setelah itu maju ke pembebasan dan ganti rugi lahan,” ujarnya, Selasa (26/1).
Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta, Teguh Hendrawan membenarkan hal tersebut. Ditegaskan Teguh, pihaknya baru akan memulai pembangunan setelah status lahan jelas dan dibebaskan.
“Waduk ini akan menjadi kolam penampungan air sebelum dialirkan ke laut. Jika waduk ini telah dibangun, masalah banjir di kawasan Kalideres dan Cengkareng dapat teratasi,” tandasnya.