57 Titik Rawan Genangan di DKI Dipantau

Senin, 25 Januari 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 4742

57 Titik Rawan Genangan di DKI Dipantau

(Foto: doc)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, ada 57 titik rawan genangan yang dipantau. Titik genangan telah dipetakan sejak akhir tahun lalu.

Ada 57 titik yang dipetakan, itu bagaimana DKI menghadapi ancaman banjir

"Ada 57 titik yang dipetakan, itu bagaimana DKI menghadapi ancaman banjir," kata Basuki, Senin (25/1).

Basuki menegaskan, langkah yang dilakukannya yaitu menghubungan semua saluran yang ada di ibu kota. Termasuk 13 sungai yang mengalir di Jakarta.

"Di Jakarta ada 13  sungai utama yang kami hubungkan saluran penghubung (PBH) itu ada 1.085," ujarnya.

Basuki mengatakan Dinas Tata Air juga terus mengeruk saluran air. Karena hampir semua saluran air yang ada tertutup lumpur. Dia mencontohkan beberapa jalan yang tertutup saluran air di Matraman dan Cengkareng.

"Memang yang paling masalah kalau hujan terus menerus dan laut lagi pasang karena tanggul 65 kilometer belum siap," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kelurahan Krendang Gelar Sosialisasi Normalisasi Saluran

Kelurahan Krendang Gelar Sosialisasi Normalisasi Saluran

Senin, 25 Januari 2016 4947

Kali Dikeruk, Genangan di Kapuk Hilang

Kali Dikeruk, Genangan di Kapuk Hilang

Senin, 25 Januari 2016 6947

Genangan di Jakpus Sudah Cepat Surut

Genangan di Jakpus Kini Cepat Surut

Senin, 25 Januari 2016 4783

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469453

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309124

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261372

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196932

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194718

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks