BPTSP Layani Antar Jemput Izin Bermotor

Jumat, 22 Januari 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Nani Suherni 10318

16 Perizinan DKI Dapat Diurus Secara Delivery

(Foto: Ilustrasi)

Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta kini menyediakan layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB).

Cukup telpon ke 164 maka akan langsung dilayani oleh petugas terdekat dalam waktu 30 menit

Kepala BPTSP DKI Jakarta, Edi Junaedi mengatakan, AJIB merupakan layanan antar jemput dokumen perizinan secara langsung.

"Cukup telepon ke 164 maka akan langsung dilayani oleh petugas terdekat dalam waktu 30 menit," ujarnya, Jumat (22/1).

Setelah diambil petugas, dokumen perizinan langsung diurus di kantor PTSP terdekat. Apabila semua perizinan selesai maka petugas akan mengantarkannya kembali.

"Jadi masyarakat tidak perlu repotlah, apalagi dengan kemacetan Jakarta, cukup telpon maka petugas akan datang," katanya.

BERITA TERKAIT
BPTSP Luncurkan Tiga Layanan Baru

BPTSP Luncurkan Tiga Layanan Baru

Selasa, 12 Januari 2016 11404

BPTSP DKI Terima Aduan Kasus KDRT

BPTSP DKI Terima Aduan KDRT

Senin, 12 Januari 2015 11815

BPTSP Luncurkan Tiga Layanan Baru

Terbitkan 4 Juta Izin, BPTSP Raih Rekor Muri

Selasa, 12 Januari 2016 5895

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469004

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307716

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284332

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260943

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196578

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks