Jumat, 22 Januari 2016 Reporter: Suparni Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3940
(Foto: Suparni)
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Seribu dinilai kurang memadai. Padahal, tahun depan akan dilangsungkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.
“Jadi harus segera direnovasi agar KPU bisa mempersiapkan diri menghadapi pilkada nanti,” ujar Eko Suroyo, Asisten Tata Pemerintahan dan Kemasyarakatan, Kabupaten Kepulauan Seribu, Jumat (22/1).
Dikatakan Eko, usul renovasi disampaikan lantaran Wakil Gubernur DKI Jakarta, Saiful Hidayat melarang pembangunan gedung pemerintahan baru baik di Pulau Karya maupun Pulau Pramuka.
Sekretaris KPU Kepulauan Seribu, Karyadi Setiawan menambahkan, gedung yang ada saat
ini dirasa terlalu kecil. Dampaknya, aktifitas persiapan dan pelaksanaan Pillkada DKI 2017 bisa tidak maksimal."Kantor yang ada sekarang kecil. Dengan direnovasi, nantinya, rapat-rapat bersama PPK dan PPS dapat dilakukan di kantor ini," tandasnya.