Jumat, 22 Januari 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 8848
(Foto: Ilustrasi)
Warga yang memiliki rekening di Bank DKI diperbolehkan naik bus jemputan pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta secara gratis.
"Kalau kamu punya rekening Bank DKI gratis. PNS semua sudah punya kan, PHL juga sudah punya," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (22/1).
Basuki akan mulai merubah bus jemputan menjadi angkutan umum pada 25 Januari 2016. Di Balai Kota DKI Jakarta sediri setidaknya ada 18 bus jemputan untuk PNS DKI. Sementara di tiap kantor wali kota disebar sekitar 2-3 unit bus.
Alih fungsi bus ini, lantaran Basuki melihat, dengan adanya bus jemputan ini justru membuat PNS ingin pulang lebih awal karena takut tertinggal bus. Selain itu ada juga praktek bullying kepada PNS muda yang ikut.
Basuki juga mendapatkan laporan bila PNS membayar iuran sebesar RP 75-100 ribu per bulan. Padahal sopir bus jemputan juga sudah digaji setiap bulannya.
"Nanti jadi warga juga bisa naik, tidak eksklusif untuk
PNS saja," tandasnya.