Kamis, 21 Januari 2016 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 3293
(Foto: Nurito)
Lahan milik Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI Jakarta, yang terletak di Jalan Mangga RT 02/03, Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur, rencananya akan dijadikan embung atau penampungan air. Namun saat ini lahan masih dikuasai pihak ketiga.
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Jakarta Timur, Syofian Taher mengatakan, saat ini lahan milik Disorda masih dikuasai pihak ketiga. Namun jika sudah ditertibkan maka lahan akan dijadikan embung. Yakni sebagai tempat penampungan air, agar kawasan sekitarnya tidak tergenang saat musim hujan.
"Lahan Disorda yang dikuasai pihak ketiga di Jalan Mangga, Batu Ampar, akan kita jadikan embung. Embung inilah yang nantinya dapat mencegah genangan di sekitarnya
," ujar Syofian, Kamis (21/1).Sebenarnya pihak Pemprov DKI menginginkan agar lahan tersebut dijadikan rumah susun sewa (Rusunawa). Namun karena lokasinya tidak memungkinkan maka rencana pembangunan rusunawa di lahan tersebut dibatalkan. Sebab dikhawatirkan jika dipaksakan dibangun rusun maka akan mengganggu lalu lintas udara. Karena kawasan tersebut dekat dengan Bandara Halim Perdanakusuma.
"Ada 11 bangunan di lahan itu. Luas keseluruhan ada 15 meter persegi," tandasnya.