Rabu, 20 Januari 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Budhi Firmansyah Surapati 5650
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Lantaran berjualan di bahu jalan, sebanyak 20 lapak pedagang kaki lima (PKL) buah di Jl Ciledug Raya, Kelurahan Cipulir, Kebayoran Lama, ditertibkan, Rabu (20/1). Selain melanggar Perda no 8 tahun 2007, keberadaan PKL dituding memicu kemacetan.
Camat Kebayoran Lama, Munjirin mengatakan, penyebab kesemrawutan di Jalan Ciledug Raya salah satunya yakni keberadaan para pedagang buah tersebut. Belum lagi maraknya parkir liar angkot di lokasi menambah kemacetan.
"Penertiban kali ini kita terjunkan sebanyak 25 petugas Satpol PP. Ini sudah berulang kali kita tertibkan," katanya.
Dikatakan Munjiri, berulang kali pihaknya melaksanakan penertiban PKL dan tempat ngetem angkot untuk mengurai kesemrawutan Jl CIledug Raya. Namun lantaran belum ada penampungan, pihak kecamatan kesulitan menata PKL di lokasi tersebut
."Masalahnya kita belum ada penampungan. Sebelum ada ya kita tertibkan terus," tandasnya.