Rabu, 20 Januari 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Budhi Firmansyah Surapati 7280
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru merazia sejumlah rumah kos di Kelurahan Cipete Utara, Jakarta Selatan, Rabu (20/1). Hasilnya, sebanyak lima pasangan bukan suami istri yang tengah asyik berduaan dalam kamar di dua rumah kos terjaring razia.
Penggerebekan lima pasangan bukan suami istri berawal dari penyisiran petugas ke sebuah rumah kos di Jl Antasari Gang H Naim III No 45 RT 04/09. Di rumah kos berlantai tiga itu, ditemukan tiga pasangan muda-mudi sedang berduaan di dalam kamar.
Ketika diminta buku nikah oleh petugas, mereka tak bisa menunjukkan surat nikah. Sedangkan di rumah yang berlokasi di Jalan H Tholib RT 02/10 sebanyak dua pasangan kembali terjaring.
"Diduga pasangan mesum karena tidak bisa menunjukan surat nikah. Ini menandakan belum ada perhatian dari penanggung jawab rumah kos," tegas Daniel Hutajulu, Kasatgas Pol PP Kecamatan Kebayoran Baru, Rabu (20/1).
Selanjutnya, pasangan yang terjaring pun digiring ke kantor Kelurahan Cipete Utara untuk dimintai keterangan.