Rabu, 20 Januari 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 11574
(Foto: Ilustrasi)
Dua pasangan muda-mudi terjaring razia rumah kos di RT09/19, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara. Dalam razia tersebut juga terjaring 10 orang warga lainnya yang tak memiliki KTP.
Lurah Tugu Utara, Nandang Hidayat mengatakan, razia kos-kosan yang melibatkan 30 personel gabungan dari aparat kelurahan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan Polri ini dilakukan dengan menyisir satu persatu rumah kos.
Rumah kos yang disisir berada di tiga RT yakni RT 05, 09 dan 10 di RW 19. Razia sendiri digelar untuk mencegah keberadaan teroris di wilayah yang banyak terdapat rumah kos.
"Razia kami lakukan dengan mengecek identitas warga yang tinggal di RW tersebut. Tujuannya mengantisipasi adanya teroris dan lain sebagainya yang memang berdampak buruk bagi warga," katanya, Rabu (20/1).
Dikatakan Nandang, dalam razia kos-kosan ini, petugas juga menjaring 14 orang warga yang tak ber-KTP DKI dan tidak mengantongi indentitas sama sekali. Warga yang terjaring pada umumnya merupakan warga dari luar daerah dan mencari kerja di Ibukota.
"Totalnya ada 14 orang penghuni kosan yang kita jaring. Dari 14 warga itu, dua pasang di antaranya merupakan pasangan kumpul kebo," ungkapnya.
Ia menambahkan, belasan warga yang terjaring razia tersebut selanjutnya diminta ke kantor kelurahan untuk membuat surat keterangan domisili. Sementara bagi pasangan kumpul kebo yang terkan razia diusir dari rumah kos setempat
."Setelah kami data, pasangan kumpul kebo kami minta segera pindah," tandasnya.