Kamis, 23 April 2015 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Erikyanri Maulana 8466
(Foto: Rio Sandiputra)
Razia rumah kos digelar di Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (23/4). Hasilnya, tiga penghuni rumah kos terpaksa berurusan dengan petugas lantaran kedapatan positif menggunakan narkoba.
"Hari ini kita lakukan razia kos-kosan di enam kelurahan yang ada di Kecamatan Kebayoran Lama," ujar Munjirin Rasyid, Camat Kebayoran Lama, Kamis (23/4).
Dikatakan Munjirin, dalam razia ini pihaknya tidak hanya menggandeng anggota TNI/Polri mel
ainkan juga mengikutsertakan petugas BNN Kota Jakarta Selatan. Sehingga, bagi penghuni yang mencurigakan langsung dilakukan tes urine. "Jadi memang kita bergerak juga bersama BNN Kota Jakarta Selatan. Penghuni dicurigai langsung dilakukan tes urine," katanya.Ditambahkan Munjirin, ada enam penghuni kos yang dicurigai menggunakan narkoba. Mereka langsung menjalani tes urine di kantor Kecamatan Kebayoran Lama. .
Kepala BNN Kota Jakarta Selatan, AKBP Ricky Yanuarfi mengatakan, pihaknya membawa alat narkotes yang bisa dalam waktu singkat mengeluarkan hasil tes urine. "Alat narkotes itu mempunyai 5 parameter. Dan dalam waktu singkat bisa keluar hasil dengan kearutan 80 persen," ucapnya.
Setelah dilakukan tes urine, tiga dari enam penghuni kos dinyatakan positif. "Ada 2 pria dan 1 perempuan yang positif menggunakan narkoba. Salah satunya terkandung zat ganja, ekstasi dan juga sabu," tuturnya.
Meskipun begitu, lanjut Ricky, terhadap mereka tidak dilakukan proses hukum. "Mereka harus lapor ke BNN, dan akan kita program mengikuti rehabilitasi," tandasnya.