Pejabat Baru Diminta Segera Buat LHKPN

Selasa, 19 Januari 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4313

Pejabat Baru Diminta Segera Buat LHKPN

(Foto: Ilustrasi)

Para pejabat setingkat eselon III dan IV di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Utara diberikan waktu selama dua bulan untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kami harap pejabat yang baru dilantik segera membuat LHKPN

Adapun bagi pejabat lama yang sudah bertugas selama dua tahun di tempat yang sama juga diwajibkan segera menyerahkan LHKPN.

Asisten Pemkot Administrasi Jakarta Utara, Rusdiyanto mengatakan, pihaknya telah meminta para pejabat eselon III dan IV untuk segera menyerahkan LHKPN. 

“Kami harap pejabat yang baru dilantik segera membuat LHKPN. Paling lambat laporan diserahkan dua bulan setelah bertugas di tempat yang baru,” ujarnya, Selasa (19/1).

Tak hanya bagi pejabat baru, sambung Rusdiyanto, lurah dan camat se-Jakarta Utara yang sudah bertugas selama dua tahun berturut-turut di tempat yang sama juga wajib untuk memperbaiki data LHKPN.

Jika setelah dua bulan belum juga melaporkan, ia menegaskan akan membuat surat laporan ke Badan Kepegawaian Daerah.

"Kalau belum juga ya tentu ada sanksi. Bisa saja dilakukan pencopotan oleh BKD,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Anggota DPRD DKI Diimbau Lapor Harta Kekayaan

Anggota DPRD DKI Diimbau Lapor Harta Kekayaan

Sabtu, 23 Agustus 2014 4283

Basuki akan Serahkan Laporan Lengkap RS Sumber Waras ke Menkopolhukam

Basuki akan Serahkan Laporan Lengkap RS Sumber Waras ke Menkopolhukam

Jumat, 06 November 2015 7993

Basuki Endus Permainan Pembelian Lahan di Dinas Tata Air

Basuki Temukan Modus Pegawai Mainkan Harga Lahan

Senin, 21 Desember 2015 5650

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks