Jumat, 23 Mei 2014 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 10469
(Foto: doc)
Pemprov DKI Jakarta rupanya tidak main-main dengan penutupan diskotek Stadium di Tamansari, Jakarta Barat. Pemprov DKI pun menegaskan tidak akan memberikan kesempatan kedua bagi pengelola diskotek Stadium untuk beroperasi kembali.
Permintaan tersebut sebelumnya diajukan Asosiasi Hiburan Malam kepada Pemprov DKI mengingat nasib ratusan pegawai yang terancam PHK karena penutupan diskotek Stadium.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pihaknya telah memberikan kesempatan kedua kepada manajemen diskotek Stadium, namun peringatan tersebut diabaikan.
"Kalau bisnis narkoba bisa pelihara orang tiga
juta hidup, Lo gimana? Lo legalin narkoba juga? Sudah gue bilang dua kali kalau ketangkap bukan Pemda yang tega, tapi kalian (pemilik diskotek) dong yang tega," ujar Basuki di Balaikota, Jumat (23/5).Ia mengatakan, pemilik wajib memberikan pesangon kepada pegawainya yang terkena PHK sebagai dampak penutupan diskotik Stadium. "Kita sudah bilang kalau ada PHK ya kalian harus pikirin dong pesangonnya, ya kan kalau kita nggak bisa," katanya.
Ditegaskan Basuki, Pemprov DKI Jakarta tidak akan memberian izin baru apabila pihak diskotek Stadium meminta pengajuan pembukaan kembali meskipun mengganti nama diskotek. "Ya tinggal ditolak, apanya yang susah sih. Kalau ganti nama juga kita akan kita tolak. Kita akan tanda tangan nggak kasih izin," tegasnya.