Selasa, 20 Mei 2014 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Widodo Bogiarto 5277
(Foto: doc)
Buntut tewasnya seorang anggota Polres Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Brigadir Dua JVG (22), akibat overdosis narkoba di Diskotek Stadium, Jumat (16/5) lalu, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya langsung menggeledah tempat hiburan yang berlokasi di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat itu. Hasilnya, dari loker-loker diskotek tersebut, polisi menemukan 4.500 butir pil ekstasi, 600 gram sabu, dan 55 butir happy five.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto menjelaskan, dari hasil penyelidikan di salah satu loker yang dijadikan penyimpanan, merupakan milik seorang petugas keamanan diskotek tersebut. Bukan hanya itu, ada beberapa loker juga yang ditemukan barang haram lain seperti narkoba jenis sabu dan pil happy five.
"Jadi selain pil ekstasi, kita temukan juga 600 gram sabu dan 55 butir happy five. Ternyata loker-loker yang ada di sana disewakan kepada para bandar untuk menyimpan narkoba," kata Rikwanto, Selasa (20/5).
Rikwanto menduga, loker-loker yang disewakan memang sengaja untuk menyimpan benda-benda terlarang. Terbukti ada pula sepucuk senjata api yang tersimpan rapi di sana. "Salah satu pemilik loker itu petugas keamanan dan sedang kita kejar. Ada juga kita temukan satu pucuk senjata api jenis Baretta, tapi belum tahu siapa pemiliknya," ujarnya.
Rikwanto mengungkapkan, selama ini pihaknya memang selalu melakukan operasi. Namun, operasi yang dilakukan dengan berbagai macam. "Seperti silent operation dan undercover buy. Dari hasil penyelidikan memang ditemukan ada pengunjung yang sudah mengkonsumsi dari luar dan ada juga pengedar dari luar berlagak menjadi pengunjung," tuturnya.
Selain Diskotek Stadium, lanjut Rikwanto, masih ada beberapa tempat hiburan malam yang menjadi target operasi dari pihak kepolisian. "Selain Stadium, ada beberapa tempat hiburan malam yang kita sasar. Bila memang ditemukan adanya pelanggaran seperti yang terjadi di Stadium, maka sanksi akan kita ajukan ke Pemprov DKI untuk ditutup," tegasnya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI, Arie Budiman mengatakan, pihaknya sudah melakukan evaluasi terhadap tempat hiburan malam tersebut. Mereka terbukti tidak bisa melakukan pemantauan dan pengelolaan yang baik sehingga masih ditemukan banyak peredaran narkoba. "Sudah resmi tidak boleh beroperasi," tegasnya.
Arie menuturkan, dengan terkuaknya kasus ini, pihaknya juga akan mendorong manajemen tempat hiburan lebih meningkatkan fungsi kontrol internal. "Kita sudah imbau kepada pengelola untuk bisa lebih meningkatkan fungsi pengawasan, seandainya memang ada pelanggaran maka bisa diberikan sanksi tegas," pungkasnya.