BPTSP Luncurkan Tiga Layanan Baru

Selasa, 12 Januari 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 11225

BPTSP Luncurkan Tiga Layanan Baru

(Foto: Yopie Oscar)

Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) meluncurkan tiga layanan baru. Dengan adanya layanan baru ini diharapkan bisa lebih mempermudah masyarakat.

Tiga layanan ini merupakan hadiah tahun baru dari BPTSP

"Tiga layanan ini merupakan hadiah tahun baru dari BPTSP," ujar Edi Junaedi Harahap, Kepala BPTSP DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/1).

Tiga layanan baru tersebut yakni Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) online, dan jasa arsitek gratis.

Untuk layanan AJIB, warga yang akan mengurus perizinan tidak perlu lagi mendatangi kantor BPTSP. Pihaknya menyediakan sebanyak 200 petugas untuk menjemput dokumen. Warga tinggal menghubungi call centre 164 untuk mendapatkan layanan tersebut. "AJIB merupakan inovasi layanan warga pertama di dunia," ucapnya.

Menurut Edi, saat ini baru ada enam izin yang bisa dilayani melalui AJIB. Keenamnya yakni perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA), pengesahan perpanjangan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK), Angka Pengenal Impor (API), izin penelitian, dan legalisir Izin Pelaku Teknis Bangunan (IPTB).

Ke depan izin yang bisa dilayani mencapai 16 jenis. Namun dilakukan secara bertahap. Sepuluh izin lainnya yakni Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), Surat Keterangan Kesehatan Produk Hewan (SKKPH), Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB), dan surat rekomendasi pemasukan/pengeluaran produk hewan.

Kemudian surat rekomendasi pemasukan/pengeluaran hewan kesayangan, surat rekomendasi impor produk hewan, surat rekomendasi impor pakan hewan, surat rekomendasi impor dan distributor obat hewan, surat rekomendasi pemasukan hasil perikanan serta nomor kontrol veteriner (NKV).

Peluncuran layanan ini bertepatan dengan satu tahun usia BPTSP. Selama satu tahun ini, BPTSP telah menerbitkan 4.138.021 pelayanan perizinan dan non perizinan.

BERITA TERKAIT
Pangkas Calo, BPTSP akan Luncurkan Program AJIB

Pangkas Calo, BPTSP akan Luncurkan Program AJIB

Selasa, 05 Januari 2016 7138

kepala bptsp edi junaedy

Urus Perizinan di PTSP, Banyak Warga Pilih Jasa Calo

Selasa, 05 Januari 2016 7187

PTSP Targetkan Nol Keluhan

BPTSP Targetkan Tidak Ada Keluhan dalam Pelayanan

Senin, 19 Oktober 2015 4970

Pemohon Dapat Panduan Urus SIUP Online di PTSP Matraman

Petugas PTSP Matraman Berikan Konsultasi Perizinan

Selasa, 12 Januari 2016 4540

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks