Selasa, 12 Januari 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 4541
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Matraman, Jakarta Timur dinilai cukup baik oleh warga. Bahkan bukan hanya mengurus perizinan, petugas di PTSP juga melayani konsultasi bagi warga yang kurang paham proses perizinan.
Ini dirasakan oleh Iwan, salah satu pemilik perusahaan jasa bidang keamanan. Ia melakukan pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) untuk perpindahan alamat kantor perusahaannya.
"Tadinya di Cipayung, sekarang di Palmeriam, masuk Matraman. Saya kasih Surat Keterangan Domisili (SKD) dari kelurahan, lalu diterangkan sama petugasnya. Saya nanya zona ini aman nggak, dan memang zonanya pas," ujarnya, Selasa (12/1).
Selama pengurusan SIUP pun ia tidak dikenakan biaya. Bahkan diarahkan untuk lebih mudah, dengan menggunakan sistem online.
"Selama ngurus SIUP ini nggak (diminta biaya), kemarin juga ngurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Saya juga konsultasi dan dapat pengarahan," ucap Iwan.
Salah satu petugas PTSP, Nenda mengatakan, khusus untuk Iwan, karena perusahaan bergerak di bidang penyaluran tenaga kerja, harus lebih dahulu mengurus izin lainnya ke kantor PTSP Wali Kota Jakarta Timur.
"Persyaratannya SIUP harus terbit dulu. Nanti dia urus izin operasional pemborong tenaga kerja di kantor PTSP Wali Kota. Itu khusus masalah bapak tadi," tandas Nenda.