Selasa, 12 Januari 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Rio Sandiputra 5029
(Foto: Suriaman Panjaitan)
Oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kantor Wali Kota Jakarta Utara diduga menyewakan rumah yang berdiri di atas lahan kompleks rumah pompa (Rupom) Sunter Utara, Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok.
Dari informasi yang didapat Beritajakarta.com, oknum PNS tersebut berinisial MS. Ia merupakan PNS yang awalnya merupakan petugas harian lepas (PHL) di Rupom Sunter Utara sejak 1993. Dan baru diangkat menjadi PNS sekitar tahun 2000.
"Rumah yang dibangun MS itu sudah ada sejak tahun 1993, diangkat jadi PNS sekitar tahun 2000-an dan langsung dipercaya menjadi koordinator di rupom ini," ujar salah satu PHL yang tidak mau disebutkan namanya, Selasa (12/1).
Pantauan di lapangan, di dalam kompleks rupom terdapat empat bangunan rumah. Dan satu diantaranya memiliki dua lantai. "Yang dibangun MS rumah yang berlantai dua itu," ucapnya.
Dari bangunan berlantai dua dengan tipe minimalis tersebut, lanjutnya, MS memungut sejumlah uang dari setiap penghuninya. "Kadang Rp 5 juta setiap tahun. Tapi beberapa tahun belakangan jumlahnya naik, yang saya dengar Rp 7 juta," katanya.
Secara terpisah, Didi Rosidi selaku Koordinator Rupom di Sunter Utara saat ini mengaku tahu apa yang dilakukan MS. Ia tak menampik, bangunan berlantai dua di sana dibangun MS semasa masih menjadi PHL.
"Bener mas, itu rumah punya Pak MS. Dulu Pak MS sempat jadi atasan saya, saat saya jadi PHL juga," tutur Didi.
Namun, soal besaran pungutan yang ditarik MS dari bangunan terhadap penyewa, Didi enggan berkomentar lebih jauh. "Setahu saya tidak besar-besar juga. Dia juga sering bantu-bantu uang kopi buat teman-teman di sini," tandasnya.