Rabu, 23 Desember 2015 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 5522
(Foto: Yopie Oscar)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, tidak peduli pada siapa saja yang nekat menyewakan rusun pada pihak lain akan dipidanakan. Sebaliknya, mereka yang menyewa rusun dari pihak lain, juga akan diusir.
Dikatakan Basuki, rusun diberikan hanya kepada warga yang miskin. Jika sudah kaya maka akan dikeluarkan dari rusun dan diganti dengan warga lain yang belum memiliki tempat tinggal.
“Rusun ini dibangun untuk warga miskin, bukan orang kaya. Rusun juga tidak boleh disewakan pada pihak lain. Kalau sampai ketahuan disewakan, akan kita keluarkan paksa. Bahkan kalau itu ternyata orang kaya, kita usir,” ujar Basuki usai meresmikan RPTRA di Rusun Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (23/12).
Basuki menambahkan, semua sudut lantai di setiap rusun akan dipasangi CCTV (Circuit close television). Sehingga keluar masuk orang dan aktifitasnya akan ketahuan. Termasuk mereka yang bukan penghuni juga akan ketahuan.
"Jika sampai ketahuan menyewakanapalagi menjual rusun, akan diproses langsung," tegasnya.
Pada tahun 2016, rencananya Pemprov DKI akan membangun 36 tower dengan anggaran sebesar kurang lebih Rp 3 trilun. Nantinya masing-masing tower memiliki 16 lantai.
Warga yang tinggal di rusun akan mendapatkan subsidi. Sehingga mereka hanya membayar uang lingkungan per hari sekitar Rp 15-30 ribu per unit.