Rabu, 21 Mei 2014 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 5566
(Foto: doc)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku siap meladeni tuntutan yang akan dilayangkan oleh mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Udar Pristono terkait kasus pengadaan bus Transjakarta berkarat.
"Mau tuntut saya kapan? Silakan gugat kalau mau ribut sama saya. Saya akan buka tantangan. Saya akan seret juga bus-bus 2012 yang sudah pada mogok dan dipakai Bianglala," ujar Basuki di Balaikota, Rabu (21/5).
Basuki menanggapi pernyataan mantan Kepala Dishub DKI, Udar Pristono yang akan menuntut dengan tuduhan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan terkait kasus pengadaan bus Transjakarta b
erkarat.Ia mengatakan, Kejaksaan Agung saat ini juga telah menetapkan tersangka baru dalam kasus pengadaan bus TransJakarta pada tahun 2012. "Ya sudah kalau mau tuntut menuntut, saya juga panas kalau dia gituin saya. Kenapa dia incar saya? Mau supaya saya nurut dan tutup-tutupin," ujarnya.
Basuki menilai, tindakan Udar Pristono dengan mengaitkan dirinya merupakan jurus mabok. "Ini yang gila pengacaranya. Saya gak mau ribut, tapi kalau mau ajak gue ribut gua paling demen," ucapnya.
Sebelumnya Udar Pristono didampingi kuasa hukumnya, Hasan Basri menggelar konferensi pers terkait kasus pengadaan bus Transjakarta berkarat di Jakarta Pusat, Rabu siang.
Hasan berpendapat, Basuki perlu diperiksa dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran yang menjerat mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI tersebut.
Seperti diketahui, sebanyak 14 dari 656 bus Transjakarta dan bus kota terintegrasi bus transjakarta (BKTB) yang didatangkan pada akhir 2013 lalu diketahui berkarat dan sejumlah komponen rusak.
Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini telah menetapkan sejumlah tersangka terkait kasus dugaan proyek pengadaan bus Transjakarta dan BKTB tahun 2013 senilai Rp 1,5 triliun. Mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka diantaranya, mantan Kepala Dishub DKI, Udar Pristono.