Ahok Siap Hadapi Tuntutan Udar Pristono

Rabu, 21 Mei 2014 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 5566

Udar Pristono menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan bus Transjakarta. Peneta

(Foto: doc)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku siap meladeni tuntutan yang akan dilayangkan oleh mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Udar Pristono terkait kasus pengadaan bus Transjakarta berkarat.

Mau tuntut saya kapan? Silakan gugat kalau mau ribut sama saya. S aya akan buka tantangan

"Mau tuntut saya kapan? Silakan gugat kalau mau ribut sama saya. Saya akan buka tantangan. Saya akan seret juga bus-bus 2012 yang sudah pada mogok dan dipakai Bianglala," ujar Basuki di Balaikota, Rabu (21/5).

Basuki menanggapi pernyataan mantan Kepala Dishub DKI, Udar Pristono yang akan menuntut dengan tuduhan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan terkait kasus pengadaan bus Transjakarta berkarat. 

Ia mengatakan, Kejaksaan Agung saat ini juga telah menetapkan tersangka baru dalam kasus pengadaan bus TransJakarta pada tahun 2012. "Ya sudah kalau mau tuntut menuntut, saya juga panas kalau dia gituin saya. Kenapa dia incar saya? Mau supaya saya nurut dan tutup-tutupin," ujarnya.

Basuki menilai, tindakan Udar Pristono dengan mengaitkan dirinya merupakan jurus mabok. "Ini yang gila pengacaranya. Saya gak mau ribut, tapi kalau mau ajak gue ribut gua paling demen," ucapnya.

Sebelumnya Udar Pristono didampingi kuasa hukumnya, Hasan Basri menggelar konferensi pers terkait kasus pengadaan bus Transjakarta berkarat di Jakarta Pusat, Rabu siang. 

Hasan berpendapat, Basuki perlu diperiksa dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran yang menjerat mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI tersebut.

Seperti diketahui, sebanyak 14 dari 656 bus Transjakarta dan bus kota terintegrasi bus transjakarta (BKTB) yang didatangkan pada akhir 2013 lalu diketahui berkarat dan sejumlah komponen rusak. 

Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini telah menetapkan sejumlah tersangka terkait kasus dugaan proyek pengadaan bus Transjakarta dan BKTB tahun 2013 senilai Rp 1,5 triliun. Mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka diantaranya, mantan Kepala Dishub DKI, Udar Pristono.  

BERITA TERKAIT
Dari 10.721 nama PHL yang dilaporkan, disinyalir berstatus siluman dari kalangan pemulung dan loper

Ahok Pastikan Tak Ada Pengadaan Bus Transjakarta Tahun Ini

Senin, 19 Mei 2014 5062

armada_bktb_stok.jpg

Basuki Minta Kasus Bus Berkarat Tidak Dipolitisir

Selasa, 13 Mei 2014 3777

 Dirinya pun belum berpikir untuk mencari pengacara, pasalnya penetapan tersangka baru keluar pada S

Pristono Harapkan Bantuan Hukum DKI

Selasa, 13 Mei 2014 3622

Dengan begitu, diharapkan semua penumpang dapat terangkut serta memangkas waktu menunggu di halte.

PT Transjakarta Akan Kelola Angkutan Umum di Ibu Kota

Rabu, 21 Mei 2014 4340

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama

Basuki Minta Jakpro Ikut Bangun SPBG

Rabu, 21 Mei 2014 3516

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks