Pristono Harapkan Bantuan Hukum DKI

Selasa, 13 Mei 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 3623

 Dirinya pun belum berpikir untuk mencari pengacara, pasalnya penetapan tersangka baru keluar pada S

(Foto: doc)

Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, berharap agar mendapatkan bantuan hukum dari Pemprov DKI Jakarta. Dirinya pun belum berpikir untuk mencari pengacara. Pasalnya, penetapan tersangka baru keluar pada Senin (12/5) kemarin.

Kalau diberikan alhamdulillah. Saya kira kita harapkan pasti ada bantuan

Dikatakan Pristono, selain dirinya, dua orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka di Dinas Perhubungan yakni Drajat Adhyaksa dan Setyo Tuhu, juga berharap ada bantuan hukum. "Kalau diberikan alhamdulillah. Saya kira kita harapkan pasti ada bantuan," kata Pristono, di ruang Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Selasa (13/5).

Saat ini, kata Pristono, dirinya sedang menyiapkan berkas permohonan penasehat hukum kepada Biro Hukum DKI Jakarta, untuk mendampinginya dalam menghadapi kasus yang dihadapi. Jika tidak ada bantuan dari Biro Hukum, pihak Kejagung yang akan menyiapkan bantuan hukum tersebut.

"Saya kan baru tersangka, tentu saya harus bawa penasehat hukum. Kalau pensehat itu tidak ada, Kejagung yang akan siapkan. Penasehat hukum diluar Pemprov, saya belum sampai ke sana. Baru menyiapkan berkas," ujarnya.

Saat dipanggil Kejagung pada Senin kemarin, dirinya masih diperiksa dengan status saksi. Namun, setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 8 jam, langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Kendati demikian, Pristono tetap yakin bahwa tidak ada mark-up atau penggelembungan anggaran dalam pengadaan bus Transjakarta tahun anggaran 2013. Terlebih dalam pembelian bus, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengacu pada spesifikasi dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). "Insya Allah tidak ada mark-up. Dasarnya yang membuat kan BPPT," ucapnya.

Sebagai Pengguna Anggaran (PA), dirinya pasti mengetahui semua anggaran yang digunakan di dinasnya. Bahkan untuk pembayaran bus yang telat, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari 656 bus yang harusnya dibeli, baru dibayarkan sebanyak 125 unit. Sementara sisanya masih belum dibayarakan, karena sudah melebihi tenggat waktu yang ditentukan.

Seperti diketahui, Udar Pristono ditetapkan sebagai tersangka menyusul 2 anak buahnya yang lebih dulu yakni R Drajat Adhyaksa dan Setyo Tuhu, dalam kasus dugaan mark-up proyek pengadaan bus Transjakarta dan pengadaan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) senilai Rp 1,1 triliun.

Penetapan tersangka Udar berdasarkan surat perintah Penyidikan Nomor: Print – 32/F.2/ Fd.1/05/2014, tanggal 09 Mei 2014. Selain, Pristono pejabat lain yang juga ditetapkan adalah Prawoto selaku Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Bidang Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), ditetapkan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print – 33/F.2/ Fd.1/05/2014, tanggal 09 Mei 2014.

BERITA TERKAIT
Udar Pristono menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan bus Transjakarta. Peneta

Udar Pristono Minta Tolong BPK

Selasa, 13 Mei 2014 4229

ahok_wawancara-balkot1012_dokbj.jpg

Basuki Stop Pembelian Bus Transjakarta Tahun Ini

Selasa, 13 Mei 2014 4521

bus scania transjakarta

Standarisasi Bus Transjakarta Segera Diberlakukan

Senin, 12 Mei 2014 4522

Udar Pristono menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan bus Transjakarta. Peneta

Mantan Kadishub DKI Ditetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 12 Mei 2014 4030

wawancara_ahok-buruh.jpg

Ahok Tak Akan Intervensi Kasus Udar Pristono

Senin, 12 Mei 2014 3103

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks