Senin, 04 Januari 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 5165
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Sebanyak lima lokasi rawan parkir liar di Jakarta Pusat menjadi target penertiban. Ini dilakukan untuk mencegah kemacetan yang timbul di jalan-jalan sekitar lokasi.
"Memang permasalahan yang terjadi tetap jumlah kendaraan yang ada tidak berbanding lurus dengan lokasi parkirnya. Makanya banyak sekali pelanggaran," ujar Henri Perez Sitorus, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Senin (4/1).
Titik-titik yang
menjadi target yakni di Kawasan Monas, Tanah Abang, Roxy, Dukuh Atas dan Terminal Senen. "Memang agak dilema, masyarakat pengennya praktis, asal parkir saja tapi tidak memikirkan dampaknya jika terjadi kemacetan," katanya.Henri mengimbau agar masyarakat mulai beralih ke transportasi umum. Karena saat ini banyak angkutan umum yang juga terintegrasi dengan bus Transjakarta.
"Angkutan publik saat ini sudah cukup baiklah, tidak usah ragu gunakan moda transportasi umum. Kalau bawa kendaraan dan parkir liar sanksinya ya jelas akan kita derek dan harus bayar minimal Rp 500 ribu per hari," tandasnya.