Jumat, 04 Desember 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Widodo Bogiarto 4393
(Foto: Devi Lusianawati)
Pemkot Administrasi Jakarta Pusat makin gencar menggelar penertiban parkir liar. Penertiban juga dilakukan terhadap tiga pos juru parkir (jukir) liar yang berada di dua lokasi, yakni di Jalan Teluk Betung dan dua Jalan Kebon Kosong 30, Jumat (4/12).
Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Henry Perez Sitorus mengatakan, pembongkaran pos jukir liar dilakukan lantaran keberadaan pos membuat para jukir liar tersebut merasa aman. Diharapkan dengan pembongkaran pos, para jukir liar tidak lagi melakukan parkir di lokasi tersebut.
"
Selain menertibkan parkir liar, kami sepakat bersama dengan Satpol PP akan menertibkan pos yang digunakan para juru parkir untuk menjalankan aktivitas mereka ," kata Henry di Kantor Kecamatan Tanah Abang, .Henry mengungkapkan, hari ini pihaknya juga melakukan penertiban parkir liar di Jalan Kebon Kosong, Gajah Mada, Tanah Abang, kawasan Roxy dan Thamrin City. Tercatat ada 531 kendaraan yang ditindak. Sebanyak 24 kendaraan diantaranya kendaraan roda dua yang diangkut ke Kantor Kecamatan Tanah Abang.