Selasa, 29 September 2015 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Widodo Bogiarto 3942
(Foto: Suriaman Panjaitan)
Pemkot Administrasi Jakarta Utara bersama Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengamankan 24 juru parkir (jukir) liar yang kerap meresahkan pengendara bermotor di sejumlah titik.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, Aji Antoko mengatakan, puluhan jukir tersebut diamankan di sejumlah lokasi mangkal, seperti di sekitar Jalan Akses Marunda, Jalan Cilincing Raya, Jalan Cakung Cilincing, Jalan RE Martadinata dan Jalan Yos Sudarso.
"Mereka nantinya akan diberikan keterampilan sosial," kata Aji, Selasa (29/9).
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Susetio Cahyadi menambahkan, penertiban ini untuk meminimalisir keluhan warga yang terganggu atas kehadiran jukir liar di perempatan jalan.
"Kami mendapatkan laporan masyarakat dari Command Centre, atau bentuk pesan singkat, kalau para pengatur lalu lintas liar ini marak di titik-titik tertentu. Malahan mereka meminta uang dengan cara menyetop paksa kendaraan milik masyarakat yang melintas," ujar Susetio.