Selasa, 07 Juli 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Widodo Bogiarto 2695
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok mengamankan empat orang juru parkir (jukir) liar yang kerap meresahkan pengendara bermotor. Keempatnya diciduk di Jalan Yos Sudarso, Jalan RE Martadinata dan Jalan Danau Sunter.
Koordinator Lapangan Satgaspol PP Tanjung Priok, Nur Alam menyebutkan, razia jukir liar ini melibatkan 27 personel. Keempat jukir liar diketahui rata-rata berusia belasan tahun.
"Penertiban ini menindaklanjuti laporan warga yang resah dan tidak nyaman atas keberadaan mereka," ujar Nur Alam, Selasa (7/7).
Selain kerap memaksa meminta uang, keberadaan jukir liar ini justru mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas di sekitar lokasi. Selanjutnya mereka dibawa ke Kantor Walikota Jakarta Utara untuk didata.
"Setelah selesai pendataaan, mereka kita kirim ke panti sosial untuk memperoleh pembinaan," jelas Nur Alam.