Selasa, 29 Desember 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Widodo Bogiarto 7540
(Foto: Yopie Oscar)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memperbolehkan bus berkarat yang dibeli 2013 lalu tetap beroperasi, asalkan masuk melalui e-katalog di Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah (LKPP). Namun harganya berbeda dengan bus baru.
"Itu bisa masuk ke e-katalog. Siapapun operatornya kami terima tapi harganya nggak bisa harga Volvo dong, nggak bisa harga baru dong.
Masa harga mobil berkarat sama mobil nggak berkarat harganya sama ," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (29/12).Basuki mengaku telah berkoordinasi dengan LKPP terkait dengan rencana ini. Nantinya LKPP yang akan menentukan harga yang cocok untuk rupiah per kilometernya.
"Yang penting harganya nggak bisa harga bus baru. Kami sudah ngomong dengan LKPP. Kalau dia memang mau jalanin, bayar rupiah per kilometer, selama Kir-nya juga lolos," ujar Basuki.
Tetapi, Basuki akan memberikan sanksi tegas jika bus yang beroperasi tidak layak. Karena dirinya akan terus menambah bus baru untuk Transjakarta dan bus gratis.
"Kalau dia mogok ya keluarin. Kalau mobil kami tambah banyak, yang jelek kami nggak mau pakai," tegas Basuki.
Seperti diketahui, ratusan bus Transjakarta yang dibeli menggunakan APBD 2013 gagal beroperasi. Pasalnya ditemukan beberapa unit bus yang berkarat. Pemprov DKI akhirnya tidak membayar bus-bus tersebut.