Selasa, 29 Desember 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Widodo Bogiarto 8869
(Foto: Ilustrasi)
Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Pusat berhasil melampaui target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun ini hingga 101,17 persen. Realisasi penerimaan PBB yang diperoleh Rp 1.128.561.264.353 dari target sebesar Rp 1.115.465.000.000.
Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Pusat, Arif Susilo mengatakan, ada lima Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) yang penerimaan PBB-nya tertinggi, yakni UPPD Menteng, Tanah Abang, Senen, Cempaka Putih dan Gambir.
Sementara tiga UPPD lainnya masih proses pengoptimalan penerimaan pajak, antara lain UPPD Sawah Besar l, Kemayoran dan Johar Baru.
"Saat ini masih ada tiga UPPD yang belum mencapai 100 persen," kata Arif, Selasa (29/12).
Meski demikian, Arif optimistis dalam sisa waktu tiga hari ke depan, penerimaan PBB di seluruh UPPD akan mencapai 100 persen.
"Masih ada waktu tiga hari lagi, bagi warga uang belum membayar segera bayarkan karena penghapusan denda Pajak hanya ada sampai tanggal 31 Desember mendatang," ujar Arif.