Rabu, 23 Desember 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 7239
(Foto: Ilustrasi)
Dewan Perwakilan Daerah (DRPD) DKI Jakarta mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016 sebesar Rp 66,37 triliun. Pengesahan ini sesuai dengan jadwal yang dikeluarkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta.
Sebelum pengesahan, Ketua DPRD DKI Jakara, Presetio Edi Marsudi meminta persetujuan dari anggota dewan lainnya. "Apakah Rancangan APBD 2016 ini disetujui?" tanya Prasetio yang dijawab dengan kata setuju oleh seluruh anggota yang hadir, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/12).
Usia ketok palu sebanyak dua kali, Prasetio menyerahkan tumpukan APBD 2016 yang berada di kereta dorong kepada kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Sementara itu, Basuki berharap dengan pengesahan APBD 2016 sebelum akhir tahun ini bisa mempercepat pembangunan di Ibukota.
"Saya kembali mengajak dewan untuk membangun semangat kemitraan antara Pemprov DKI sebagai eksekutif. Kami juga berterima kasih kepada segenap anggota dewan memberi pesetujuan raperda menjadi perda," kata Basuki.
Rapat paripurna juga dihadiri Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, dan serta pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).