Selasa, 22 Desember 2015 Reporter: Izzudin Editor: Budhy Tristanto 5463
(Foto: Izzudin)
Dari 38 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Rawajati, Jakarta Selatan, ada satu orang yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.
Lurah Rawajati, Adi Kresno Prayogo mengukui, petugas bernama Agustinus tersebut tercatat sebagai warga Bekasi Timur dan sudah lima bulan bekerja sebagai petugas PPSU.
Ditambahkan Adi, sebelum menjadi petugas PPSU, Agustinus, sebagai relawan bersih-bersih Kali Ciliwung dan saat ini sedang diusahakan untuk mendapat domisili sebagai warga Rawajati.
"
Sekarang saya lagi mengurus domisilinya supaya menjadi warga Rawajati ," ujar Adi, Selasa (22/12).Adi mengungkapkan, pihaknya sudah mensosialisasikan pada pengurus RT dan RW, jika ada yang tertarik langsung datang ke kantor keluahan untuk mengikuti proses seleksi.
"Selama ini kami memang agak kesulitan merekrut PPSU dari wilayah sendiri, karena banyak warga di sini tidak berminat," ucap Adi.