Selasa, 22 Desember 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 7511
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Kelapa Gading Timur, Pademangan Barat, Sungai Bambu. Ancol dan Tanjung Priok, Jakarta Utara, semuanya memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.
Tulus Harjo, Lurah Kelapa Gading Timur mengatakan, 70 petugas PPSU-nya ber-KTP DKI Jakarta namun hanya 25 orang yang asli warga Kelapa Gading Timur.
“Dari 70 petugas PPSU hanya 25 yang benar-benar warga Kelurahan Kelapa Gading Timur. Sisanya, warga Kelurahan Lagoa, Pegangsaan Dua, Tanjung Priok dan lain sebagainya, tapi masih warga Jakarta Utara dan ber KTP DKI,” ujar Tulus, Selasa (22/12).
Diakui Tulus, pihaknya kesulitan merekrut warga yang benar-benar tinggal di Kelurahan Kelapa Gading Timur. Sebab, katanya, dari 21 RW, hanya dua yang bukan kompleks perumahan, yaitu RW 02 dan 06. Sisanya warga kompleks perumahan yang tidak mungkin mau jadi petugas PPSU.
“Tapi, untuk 2016 karena kontrak petugas PPSU yang ada sudah habis, maka kami akan kembali melakukan perekrutan baru. Kami akan mengutamakan warga yang tinggal di Kelurahan Kelapa Gading Timur. Akan kami sebar dan pasang pengumuman penerimaan petugas PPSU di pos-pos RW dan RT,” tutur Tulus.
Lurah Pademangan Barat, Royto Harahap memaparkan, saat ini ada 68 petugas PPSU yang bertugas di kelurahannya dan semua ber-KTP DKI. Dari total sebanyak 70 petugas PPSU, semuanya ber KTP DKI. Kondisi serupa juga diakui Lurah Sungai Bambu, Sumarno. "Semua PPSU kami ber-KTP DKI dan warga asli kelurahan sini," ucap Sumarno.
Lurah Tanjung Priok, Ma'mun menambahkan, dari 150 yang melamar menjadi PPSU, diterima 70 orang dan semuanya warga Tanjung Priok.
Di Kelurahan Ancol, dari 70 petugas PPSU-nya mayoritas adalah warga setempat. Dikatakan Lurah Ancol. Sumpeno, tercatat hanya tujuh orang yang berasal dari kelurahan lain tapi masih tinggal di wilayah Kecamatan Pademangan.
“Untuk Kelurahan Ancol hanpir 90 persen warga kami dan ber-KTP DKI,” kata Sumpeno.