Senin, 21 Desember 2015 Reporter: Andry Editor: Rio Sandiputra 9004
(Foto: Yopie Oscar)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta proses perekrutan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) tidak boleh mengambil warga dari luar daerah Jakarta.
"Rekrutmen PPSU saya tidak mau orang dari luar (Jakarta). Tidak boleh tarik dari Bekasi, Tanggerang atau Sumatera," ujarnya saat memimpin rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota, Senin (21/12).
Dikatakan Basuki, penerimaan PPSU di kelurahan-kelurahan selama ini sudah terindikasi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Karena perekrutan PPSU banyak yang ditemukan mengambil tenaga kerja dari luar wilayah DKI Jakarta
"Sudah ada indikasi KKN sekarang. Makanya saya nggak mau lagi seperti itu," tegasnya.
Basuki juga memperbolehkan para wali kota di lima wilayah kota administrasi Jakarta untuk menambah petugas PPSU. Namun dengan catatan, PPSU yang direkrut tersebut harus warga yang berdomisili di Ibukota.
"Perekrutan PPSU mulai tahun depan tidak perlu dibatasi umur, pakai ijazah, dan bisa baca tulis. Bahkan penyandang disabel, kalau dia dia dapat mengawasi orang, boleh dipekerjakan sebagai mandor," pintanya.
Ia menambahkan, petugas PPSU yang direkrut nantinya diutamakan dari Pekerja Harian Lepas (PHL) di dinas teknis seperti Dinas Kebersihan, Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI.
"Lebih baik PHL-PHL di Dinas Pertamanan dan Dinas Kebersihan dicabut kalau nasibnya sudah nggak jelas. Karena itu, para wali kota saya minta periksa," tandasnya.