Selasa, 22 Desember 2015 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 4362
(Foto: Suparni)
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu akan memberikan 10 surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada warga yang tidak mampu, dalam rangka peringatan hari jadi pertama mereka pada 5 Januari mendatang.
Kepala Kantor PTSP Kepulauan Seribu, Muhammad Subhan menuturkan, IMB gratis tersebut akan diberikan kepada warga setempat yang memiliki luas tanah di bawah 100 meter persegi.
"Kami sudah koordinasikan kepada kelurahan setempat untuk menyeleksi warganya yang berhak mendapatkan IMB gratis," ucap Subhan, Selasa (22/12).
Diakui Subhan, selama satu tahun beroperasi, warga mengapresiasi kinerja PTSP yang dinilai sangat meringankan beban masyarakat dalam mengurus perizinan.
Selama Januari hingga September 2015, PTSP Kepulauan Seribu sudah mengeluarkan sebanyak 31.058 izin, dengan rincian terbanyak yaitu surat keterangan tidak mampu untuk sekolah sebanyak 3.489, surat keterangan tidak mampu untuk kesehatan 3.059 dan penerbitan KTP sebanyak 2.006.