Selasa, 22 Desember 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 3139
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat mendirikan posko pengaduan kekerasan anak. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan.
Camat Cempaka Putih, Lola Lovita mengatakan, untuk posko awal berada di kantor Kelurahan Cempaka Putih Barat. Nantinya para kader atau petugas di posko akan diberikan pelatihan oleh psikolog.
"Kebetulan di Cempaka Putih sendiri ada rumah psikolog yang siap support kita, nantinya kader kita akan dilatih penanganan dini terlebih dahulu," ujarnya, Selasa (22/12).
Untuk itu, sambung Lola, pihaknya meminta jika ada warga yang mengalami atau melihat kasus kekerasan terhadap anak diminta segera melapor. Pihak kecamatan nantinya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar cepat dilakukan penindakan.
"Kita mau ini jadi percontohan, karena saat ini masih sangat sedikit lokasi posko pengaduan kekerasan anak,” tandasnya.