Senin, 21 Desember 2015 Reporter: Septradi Setiawan Editor: Budhy Tristanto 3406
(Foto: doc)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat akan lebih memperketat perekrutan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), terutama mereka yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.
Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi meminta, camat dan lurah harus jujur dalam merekrut petugas PPSU di wilayahnya.
"Yang jelas
kalau ada camat dan lurah yang merekrut PPSU di luar KTP DKI, saya pastikan akan ada proses tindak lanjut , dan itu memang tidak boleh," kata Anas, Senin (21/12).Ditambahkan Anas, pihaknya juga telah memberi instruksi kepada unit kerja perangkat daerah (UKPD) agar melakukan pengawasan jika ada hal yang mencurigakan.
"Sudah saya bilang dalam setiap rapat, tolong jangan sampai hal itu terjadi di Jakarta Barat," tukasnya.
Kepala Kantor Kepegawaian Kota (K3) Jakarta Barat, Devi Riana Sumanthi menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup untuk melakukan pendataan ulang jumlah keseluruhan tenaga PPSU.
"Saya akan langsung koordinasi dengan Asisten Pembangunan dan Asisten Pemerintahan Kota untuk membahas persoalan PPSU ini, dalam waktu dekat kami akan melakukan sidak," ucapnya.