Minggu, 20 Desember 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Rio Sandiputra 7669
(Foto: doc)
Pemprov DKI Jakarta berkomitmen tidak akan memberikan toleransi terhadap keberadaan angkutan umum yang tak laik jalan untuk beroperasi. Karenanya, razia terhadap angutan yang tak laik jalan akan terus dilakukan.
Sementara itu, untuk mengantisipasi aksi mogok sopir metromini, Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI akan menyiagakan sebanyak 150 bus yang akan efektif beroperasi pada pekan terakhir Desember.
Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Andri Yansyah menuturkan, pihaknya tidak bisa lagi memberikan toleransi terhadap pemiliki metromini. Bila ditemukan dalam kondisi tak laik jalan, pihaknya akan menindak tegas.
"Teman-teman meminta toleransi, tapi persoalannya kondisi metromini tidak laik akan membahayakan. Saya yakin, masyarakat mendukung penertiban kendaraan umum yang tak laik jalan," ujarnya, Minggu (20/12).
Dikatakan Andri, untuk mengantisipasi tidak beroperasinya metromini, pihaknya sudah berkoordinasi salah satunya dengan PT Mayasari Bakti untuk menyiapkan Angkutan Perbatasan Terintegrasi Bus Transjakarta (APTB) sebanyak 100 unit. Tak hanya itu, pihaknya juga sudah mendapatkan kesiapan armada pendukung sebanyak 50 unit dari perusahaan lainnya.
"Besok kita akan rerouting rute kendaraan kemudian langsung didaftarkan di PTSP. Ya mudah-mudahan pekan depan sudah efektif operasi," tandasnya.
Seperti diketahui, sejak Sabtu (19/12), sejumlah sopir metromini melakukan aksi mogok operasi. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes mereka terhadap Pemprov DKI yang merazia metromini tak laik jalan dalam beberapa hari terakhir.