Jumat, 18 Desember 2015 Reporter: Folmer Editor: Widodo Bogiarto 6250
(Foto: Folmer)
Puluhan pemilik dan sopir bus sedang tidak laik jalan berunjuk rasa di Pool Rawa Buaya yang juga Kantor Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat, Jumat (18/12).
Kedatangan pendemo sekitar pukul 14.00, untuk meminta petugas Sudinhubtrans Jakarta Barat, melepaskan armada Metromini, Kopami dan Kopaja dari tempat pengandangan.
Sebelumnya, puluhan sopir juga menggelar aksi menurunkan penumpang di ruas Jalan Daan Mogot atau persisnya di perempatan Cengkareng. Aksi tersebut berakhir sekitar pukul. 11.00.
Usai salat Jumat, puluhan sopir kemudian berdemo ke Kantor Sudinhubtrans Jakarta Barat dengan pengawalan ketat aparat kepolisian yang telah bersiaga sejak pagi hari.
Setiba di lokasi, perwakilan dari pengurus trayek dari ketiga armada bus sedang ini menggelar pertemuan bersama Kepala Sudinhubtrans Jakarta Barat, Tiodor Sianturi, didampingi Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Heri Ompusunggu.
"Kami punya anak istri dan sebentar lagi hari raya. Kenapa mobil dikandangkan petugas saat menggelar razia, padahal dua hari sebelumnya sudah lulus Kir di Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB). Kalau memang sudah tidak laik jalan, seharusnya mobil tidak lulus uji Kir," tegas Vince, pengurus Kopaja B 95 jurusan Kalideres - Slipi.
Sementara Tiodor mengungkapkan, seluruh aspirasi sopir telah dicatat dan akan disampaikan ke Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakata.
"
Kewenangan kapan angkutan yang dikandangkan di sini dapat dilepaskan, kami menunggu petunjuk pimpinan . Aturan soal batasan tahun angkutan umum laik jalan sudah jelas diatur di dalam peraturan," ungkap Tiodor.Sedangkan Heri Ompusunggu meminta sopir tidak bertindak melawan hukum dalam penyampaian aspirasi. Serta meminta sopir menunggu keputusan dari Dishubtrans DKI Jakarta.
"Jangan memaksakan kehendak. Ingat, peristiwa tabrakan Metromini di perlintasan kereta api di Tambora. Masyarakat Jakarta saat ini menghendaki adanya perubahan dalam pelayanan transportasi di Ibukota. Jika anda melakukan tindakan anarkis ke Sudinhubtrans, tapi akan mengambil tindakan hukum," tegas Heri.