Jumat, 18 Desember 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Widodo Bogiarto 7936
(Foto: Ilustrasi)
Pihak Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan kembali menggelar razia angkutan umum di kawasan Terminal Blok M dan Jalan Melawai Raya, Kebayoran Baru, Jumat (18/12).
Hasilnya sebanyak 10 unit Metromini yang tak laik jalan langsung dikandangkan. Sedangkan materi razia antara lain kelengkapan surat kendaraan, seperti SIM, fisik kendaraan dan administrasi kendaraan, seperti Kartu Izin Usaha (KIU) dan sebagainya.
"Hari ini ada 10 bus metromini yang kami kandangkan," kata Slamet Dahlan, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan.
Selanjutnya, bus yang tidak laik beroperasi terse
but dibawa ke tempat penampungan di Rawa Buaya, Jakarta Barat.