Jumat, 18 Desember 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 4070
(Foto: Reza Hapiz)
Wakil Gubernur DKI Jakarta menegaskan, pihaknya tidak akan memerintahkan Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI merazia keberadaan ojek. Pasalnya, keberadaan ojak saat ini sangat dibutuhkan bukan hanya di kota-kota besar melainkan juga di daerah.
Dikatakan Djarot, seharusnya keberadaan ojek menjadi bahan masukan bagi Kementerian Perhubungan dan DPR RI untuk dilakukan kajian.
"Kalau ojek ditangkapi, disemua kota ada ojek, tidak cuma di Jakarta loh. Bahkan di desa-desa juga ada ojek," ujar Djarot, Jumat (18/12).
Namun demikian, untuk penegakan aturan, Djarot menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian selaku penegak hukum.
"Usulan kami, coba disempurnakan aturannya. Apa tidak boleh angkutan umum roda dua? Selama ini kan roda empat dan tiga boleh. Kalau memang keberadannya dibutuhkan, ya harus dikaji," tandasnya.