Selasa, 24 November 2015 Reporter: Izzudin Editor: Lopi Kasim 4358
(Foto: Izzudin)
Lantaran sering dijadikan pangkalan ojek aplikasi, sejumlah trotoar di Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama dipasangi spanduk larangan parkir. Terlebih, trotoar yang dijadikan pangkalan ojek aplikasi itu juga dikeluhkan lantaran mengganggu kenyamanan warga saat melintas.
Lurah Pondok Pinang, Hendi Novriadi mengatakan, keberadaan trotoar yang dijadikan pangkalan ojek aplikasi telah meresahkan warga. Sebab, keamanan dan kenyamanan warga saat melintas menjadi terganggu.
"Kami berharap dengan pemasangan spanduk tak ada lagi kawasan parkir liar di sini," ujar Hendi, Selasa (24/11).
Ditambahkan Hendi, dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan dan kepolisian untuk menggelar penertiban.
"Dalam waktu dekat kita lakukan penertiban," tandasnya.