Basuki akan Ikuti Aturan dari Kemenhub

Jumat, 18 Desember 2015 Reporter: Folmer Editor: Lopi Kasim 4589

 Basuki akan Ikuti Aturan dari Kemenhub

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pihaknya akan mentaati dan mengikuti aturan yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan tentang larangan operasi transportasi roda dua berbasis aplikasi. 

Saya sebagai gubernur tentu harus taat kepada surat menteri. Bagi saya perusahaan Gojek itu tidak terlarang tapi terdaftar sebagai perusahaan aplikasi

"Saya sebagai gubernur tentu harus taat kepada surat menteri. Bagi saya perusahaan Gojek itu tidak terlarang tapi terdaftar sebagai perusahaan aplikasi. Yang jadi masalah kan kendaraannya (pelat hitam)," ujar Basuki, di Kota Tua, Jakarta Barat, Jumat (18/12).

Basuki secara pribadi memiliki pandangan lain terhadap keberadaan ojek. Pasalnya, ojek di Jakarta sudah ada sejak lama. “Yang penting ojek jangan melanggar aturan, yang naik pakai helm. Sekarang orang tertolong ada ojek kenapa tidak," tuturnya.  

Ia menegaskan, pihaknya akan tetap menaati aturan dari Kemenhub dan akan menindak pengendara motor yang tidak memakai helm. "Ya kami sih ikut saja, kita akan tindak kalau salah. Itu saja sih," katanya.

Menurut Basuki, ojek merupakan transportasi alternatif pilihan warga. Banyak warga lebih senang menggunakan ojek dibandingkan bus maupun transportasi umum lainnya.  

Sekadar diketahui, Menteri Perhubungan, Ignatius Jonan mengeluarkan larangan operasi bagi ojek maupun taksi yang berbasis online. Hal itu dinilai tidak memenuhi ketentuan sebagai angkutan umum. Larangan tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan No UM.3012/1/21/Phb/2015. Keputusan tersebut dikeluarkan 9 November lalu.

BERITA TERKAIT
Mangkal di Jl Metro Pondok Indah, 17 Ojek Aplikasi Ditilang

Mangkal di Jl Metro Pondok Indah, 17 Ojek Aplikasi Ditilang

Rabu, 02 Desember 2015 34319

1 Wakil Walikota Jakpus,Arifin memberikan arahan

Mangkal di Jalan, 7 Ojek Aplikasi Ditilang

Senin, 30 November 2015 4900

29 Kapal Ojek Tersertifikasi

29 Kapal Ojek Tersertifikasi

Kamis, 26 November 2015 5625

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks