Sabtu, 17 Mei 2014 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Erikyanri Maulana 4498
(Foto: doc)
Kesabaran warga yang bermukim di Jl Laksa Raya RW 03, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora tampaknya mulai habis. Bagaimana tidak, sudah selama 10 tahun warga dibuat kesal lantaran jalan pemukimannya dijadikan areal parkir truk pengangkut barang. Parahnya lagi, hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat terkait meski warga sudah berulang kali melaporkan hal ini.
Selain mengganggu kenyamanan warga, keberadaan truk-truk yang setiap harinya di parkir di depan rumah warga ini juga kerap membuat macet arus lalu lintas di sekitar pemukiman warga tersebut.
Subandi (55), warga setempat menuturkan, banyaknya truk yang parkir di depan rumah warga itu sudah berlangsung selama 10 tahun. Kondisi demikian, kata Subandi, juga disebabkan oleh perubahan fungsi sejumlah rumah warga dari yang sebelumnya hanya tempat tinggal kini menjadi tempat usaha dagang maupun jasa pengiriman barang.
"Kenyamanan kami jelas terganggu. Sebab keberadaan truk yang parkir di depan rumah warga membuat sulit aktivitas warga untuk keluar masuk maupun memarkirkan kendaraannya," keluh Subandi, Sabtu (17/4).
Untuk itu, pihaknya berharap instansi terkait segera melakukan penertiban agar kenyamanan dan keamanan warga kembali tercipta. "Kami bukannya tidak senang melihat orang memiliki usaha. Tapi hendaknya usaha itu jangan mengganggu kenyamanan orang lain, termasuk pengguna kendaraan yang melintas di Jl Laksa Raya," katanya.
Tak hanya di Jl Laksa Raya, kondisi serupa juga terlihat di sepanjang Jl Puri Indah, Kecamatan Kembangan. Meski sudah terpasang rambu larangan parkir, namun hampir setiap hari, puluhan kendaraan pribadi tampak terparkir di sisi ruas jalan tersebut untuk menjemput siswa siswi sekolah yang ada di lokasi tersebut.
Kasie Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Barat, Imam Slamet mengatakan, pihaknya segera melakukan inspeksi terkait informasi tersebut. Jika terbukti mengganggu kenyamanan warga, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan penertiban.
"Dalam penertibannya tentu kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Jika sudah diberikan surat peringatan namun tetap membandel, tentu akan kami kandangkan kendaraannya," tegas Imam.