Kamis, 17 Desember 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Widodo Bogiarto 5501
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Tujuh pasangan tanpa ikatan nikah resmi di sejumlah lokasi rumah kos di tiga kelurahan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, terjaring razia gabungan, Kamis (17/12).
Dalam razia tersebut, petugas juga mendata puluhan penghuni kos yang tak memiliki KTP DKI Jakarta. Razia melibatkan 60 personel dari Satpol PP, Suku Dinas Sosial, Polsek Metro Kelapa Gading dan Koramil 0502-06 Kelapa Gading.
“
Razia dilakukan sebagai langkah antisipasi penyakit masyarakat dan teroris salah satunya ISIS . Dalam razia itu petugas juga sekaligus melakukan sosialisasi pada penghuni kos-kosan agar tidak terlibat teroris dan tertib administrasi kependudukan,” papar Abdul Chalik, Camat Kelapa Gading.Sementara puluhan penghuni yang terjaring, rinciannya di RT 09/04, Kelurahan Kelapa Gading Barat, ada 17 penghuni tak memiliki KTP DKI.
Sedangkan di Kelurahan Pegangsaan Dua di RT 03/03 terjaring tiga orang tidak memiliki KTP DKI dan satu pasangan tak resmi, RT 04/02 terjaring 20 orang tidak memiliki KTP DKI termasuk didalamnya tiga pasangan tak resmi.
Terakhir, Kelurahan Kelapa Gading Timur, di RT 03, 12 dan 20 RW 10 terjaring sebanyak 56 orang penghuni tidak memiliki KTP DKI dan tiga pasangan tak resmi.