Kamis, 17 Desember 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Widodo Bogiarto 5636
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Sebanyak 11 angkutan umum yang tidak laik jalan langsung dikandangkan petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, yang menggelar razia di Jalan Panglima Polim Raya, tepat depan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (17/12).
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Slamet Dahlan menuturkan, 12 angkutan umum yang terjaring, rinciannya 11 bus Metromini dan Kopaja serta 1 angkutan kota.
"
Semua angkutan umum yang tidak laik langsung kami kandangkan ," kata Dahlan.Dikatakan Dahlan, 12 angkutan umum yang ditindak petugas tersebut, karena beragam pelanggaram, seperti pengemudi tidak memiliki SIM atau lampu sein mati, speedometer tidak berfungsi, ban gundul.