Kamis, 10 Desember 2015 Reporter: Izzudin Editor: Rio Sandiputra 6785
(Foto: Izzudin)
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan kembali melakukan razia angkutan umum di Terminal Pasar Minggu. Belasan metromini ditindak akibat tidak dilengkapi surat-surat.
Kepala Terminal Pasar Minggu, Frendy Manalu mengatakan, razia ini sudah rutin dilakukan oleh pihaknya. Namun dengan instruksi tambahan dari Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, pengawasan semakin diperketat.
"
Ada 12 unit metromini yang ditindak. Dan salah satunya langsung kita kandangkan, karena benar-benar tidak dilengkapi surat, serta kondisinya tidak layak ," ujarnya. Kamis (10/12).Dari pantauan Beritajakarta.com, kendaraan yang dikandangkan adalah Metromini S62 jurusan Pasar Minggu-Manggarai dengan nopol B 7746 EZ. Selain sopir tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), kondisi ban sudah halus dan juga tidak dilengkapi dengan rem tangan.
"Langsung dibawa ke Rawa Buaya, Jakarta Barat sebagai efek jera. Kebanyakan kesalahan karena SIM. Seharusnya pengemudi angkutan umum pakainya SIM B1 umum, tapi mereka hanya SIM A polos untuk mobil pribadi," tandasnya.