Selasa, 08 Desember 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Lopi Kasim 3724
(Foto: Istimewa)
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya segera menggelar operasi penertiban khusus untuk angkutan umum. Hal tersebut dilakukan setelah terungkapnya sindikat pemalsuan buku uji berkala kendaraan bermotor atau KIR dan mengamankan 10 tersangka.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Risyapudin mengaku, terkejut mengetahui pengungkapan kasus pemalsuan buku KIR, artinya banyak angkutan umum banyak yang beroperasi tidak melalui tahap pengujian kelaikan jalan.
"Ini sangat mengejutkan kami semua, karena implikasinya sudah dijelaskan tadi, yakni kerugian negara, jiwa, harta benda. Ini sangat luar biasa berbahaya," kata Risyapudin, Selasa (8/12).
Dikatakan Risyapudin, pihaknya akan bersama-sama Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta akan menggelar razia khusus angkutan umum. "
Kami bersama Dishub DKI akan melakukan operasi khusus kepada angkutan umum yang melintas akan dicek. Ini sangat mengkhawatirkan," ujarnya.