Basuki Tegaskan Penyalahgunaan KJP Kejahatan Perbankan

Kamis, 17 Desember 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 6260

Basuki: Kejahatan Perbankan Bisa Dituntut 12 Tahun Penjara

(Foto: Reza Hapiz)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tajhaja Purnama mengatakan penyalahgunaan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang diatur dengan sistem non tunai dapat dituntut hingga 12 tahun penjara. Hal itu lantaran masuk ke dalam kejahatan perbankan.

 

Itu dari sisi perbankan saya bisa gugat dia 12 tahun penjara. Karena dia gunakan ATM milik anaknya

"Itu dari sisi perbankan saya bisa gugat dia 12 tahun penjara. Karena dia gunakan ATM milik anaknya," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (17/12).

Basuki menegaskan, penggunaan KJP dengan sistem non tunai telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 174 tahun 2015 tentang Bantuan Biaya Operasional Pendidikan Bagi Peserta Didik dari Keluarga Tidak Mampu Melalui KJP.

"Saya kan mengamankan uang KJP. Saya ada pergub yang mengatur KJP nggak bisa ditarik uang kontan. Sekarang ibu itu mengaku mengambil uang kontan," kata Basuki.

Basuki pun tidak mempermasalahkan akan digugat oleh Yusri Isnaeni. Yusri semula mengadu kepada Basuki atas pemotongan oleh toko sebesar hingga 10 persen. Ternyata pemotongan dilakukan karena yang bersangkutan ingin mengambil uang KJP secara tunai.

BERITA TERKAIT
Pencairan Dana KJP Diduga Dilindungi Satpam Pasar

Pencairan Dana KJP Diduga Dilindungi Satpam Pasar

Rabu, 16 Desember 2015 67816

Kios Nakal Cairkan KJP Di Pasar Koja Baru Digrebek

Kios yang Cairkan Dana KJP di Pasar Koja Baru Digerebek

Rabu, 16 Desember 2015 80113

Tiga Persen Pengguna KJP Masih Menyimpang

Tiga Persen Pengguna KJP Masih Menyimpang

Selasa, 15 Desember 2015 5249

Saya Akan Lindungi KJP Tidak Dicuri

Basuki: Saya akan Lindungi KJP agar Tidak Dicuri

Selasa, 15 Desember 2015 13851

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks