Selasa, 15 Desember 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 13852
(Foto: doc)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan sebagai pejabat publik, dirinya akan meminimalisir penyimpangan dalam penggunaan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP). Salah satunya dengan penerapan non tunai mulai tahun ini.
"Itu yang saya katakan sebagai pejabat publik. Saya akan melindungi agar KJP tidak dicuri," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (15/12).
Basuki mengaku, tidak akan segan-segan memberikan sanksi yang melakukan penyimpangan KJP. Rencananya, Basuki akan melaporkan beberapa toko yang ketahuan mencairkan dana KJP.
"Kami lagi cek toko yang mana, kita akan proses ke Polda. Jadi, itu yang saya katakan, ini penyimpangan. Toko ini terima berapa. Kan gampang sistem kami ngeceknya," ucap Basuki.
Basuki mengatakan kebijakan non tunai telah ditetapkan. Sehingga jika ada yang nekat mencairkan dana dengan bekerja sama dengan toko akan dikenakan sanksi. Basuki menyebut hal itu sebagai tindak pencurian.
"Di dalam peraturan kami, kalau kamu menarik uang kontan di toko dan main sepuluh persen, bagi hasil bareng toko, itu pencurian loh," ujarnya.
Basuki sengaja menerapkan aturan ini agar penggunaan dana KJP bisa tepat sasaran. Setidaknya hampir 97 persen pengguna dana KJP tahun ini sudah tepat sasaran. "Dalam undang-undang perbankan, ATM itu tidak boleh dipakai oleh orang lain," kata Basuki.